INAnews.co.id, Jakarta– Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) mendukung penuh implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Komitmen itu disampaikan Ketua Umum PPNA, Ariati Dina Puspitasari, dalam kegiatan Tadarus Kebijakan bertajuk “UU KIA Disahkan: Angin Segar Bagi Ibu Melahirkan?” yang digelar oleh Departemen Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA).
Ariati menyatakan pihaknya mendukung kehadiran UU KIA, sebab memuat regulasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Ia mengungkapkan banyak perempuan pasca melahirkan membutuhkan support penuh terutama dalam masa pemulihan. Dengan adanya cuti melahirkan dalam UU KIA ini, ia berharap peran ibu dapat maksimal dalam fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
“Kita bersyukur perempuan saat ini terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak, tentunya mendukung UU KIA ini,” ucapnya, dikutip laman muhammadiyah.or.id.
“Ada satu hal yang sebelumnya tidak dipikirkan oleh masyarakat yaitu persoalan khususnya terkait kehidupan pasca melahirkan, nah hal itu diatur dalam UU ini,” imbuhnya.
Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini berharap UU KIA dapat terimplementasikan dengan baik di lapangan, serta memiliki fungsi berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan terus bersama-sama konsisten mengawal UU tersebut.
“Meskipun UU ini sudah disahkan, kita tetap bisa bersama-sama untuk saling mendukung dan mensukseskan. Mudah-mudahan ini berkelanjutan, begitupun harapannya agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu turut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini,” tegasnya.*






