Menu

Mode Gelap
Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

GERAI HUKUM

MA Luncurkan Lima Aplikasi sebagai Penegasan Komitmen di Hari Jadi ke-79

badge-check


					Foto: terkait peluncuran lima aplikasi penegasan komitmen MA, dok. istimewa Perbesar

Foto: terkait peluncuran lima aplikasi penegasan komitmen MA, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung.

Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi

12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM