Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Tak Ada Nama Anies di Pengumuman Cakada PDIP Siang Ini

badge-check


					Foto: Megawati Soekarnoputri/tangkapan layar Perbesar

Foto: Megawati Soekarnoputri/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pengumuman bakal calon kepala daerah atau wakil kepal daerah tahap 3 dari PDI Perjuangan pada Senin (26/8/2024), di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, tidak ada nama Anies Baswedan sebagai bakal calom gubernur (bacagub) DKI Jakarta.

Siang itu hanya ada pembacaan bacagub untuk Banten, NTT, Sulut, Kalut, Jateng, dan Gorontalo. Pengumuman itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketum Megawati Soekarnoputri pun dalam sambutan atau pidatonya tidak sama sekali menyinggung cakada DKI Jakarta.

Megawati, dalam kesempatan itu hanya menyinggung beberapa hal seperti motivasi untuk cakada dan cawakada, sikap pemimpin dalam pemerintahan, apresiasi untuk Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua putusannya, dan lain sebagainya.

Untuk cakada dan cawakada, Megawati menekankan agar bisa memenangkan konstestasi Pilkada.

Pembacaan cakada dan cawakada yang dibacakan tadi siang sudah mencapai 534 daerah. Kemungkinan akan ada cakada dan cawakada lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK