Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

HOT ISU

Imbauan Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Ditiadakan, Ini Kata Ketua MUI

badge-check


					Foto: KH Cholil Nafis, dok. Antara Perbesar

Foto: KH Cholil Nafis, dok. Antara

INAnews.co.id, Jakarta– Imbaun penyiaran azan magrib di televisi selama misa yang dihadiri Paus Fransiskus pada hari Kamis, 5 September ditiadakan ditanggapi Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat.

“Tdk apalah, setuju Adzan di TV diganti dg Runing text demi menghormati saudara2 kita umat Katolik yg sdg Misa,” cuitan KH Cholil Nafis, Rabu (4/9/2024).

Itu pun kata dia azan elektronik. Bukan azan suara di masjid. “Krn adzan yg sebenarnya di masjid2 tetap berkumandang sbg pananda masuk waktu dan ajakan shalat  yg sesungguhnya,” imbuhnya.

Kemenag RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024) esok.

Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024, yang salinannya diperoleh Antara pada Selasa (3/9/2024) malam tadi.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok.

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.

Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Hanya saja, Kemenag mengimbau agar penyiaran azan Maghrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Promo Ramadhan “Iftar Delight” 2026 di HARRIS Bekasi, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp165.000 net & Pay 5 Get 6

17 Februari 2026 - 13:43 WIB

Rayakan 18 Tahun tvOne Hadirkan Dialog Kebangsaan dan Special Event “Menyalakan Harapan, Menatap Masa Depan”, serta Damai Indonesiaku Special, Doa Untuk Negeri, Bersama Ustd Abdul Somad

13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Ada Apa Aja Jika Nanti Anda Buka Berbuka Puasa Di Hotel 88 Mangga Besar VIII

8 Februari 2026 - 11:01 WIB

Populer GAYA HIDUP