Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

EKONOMI

Rupiah Hari Ini Menguat usai Rilis Data Indeks Manufaktur Richmond

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu dibuka menguat setelah rilis data Indeks Manufaktur Richmond Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan.

Pada awal perdagangan Rabu pagi, rupiah meningkat 80 poin atau 0,53 persen menjadi Rp15.107 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.187 per dolar AS.

“Rupiah diperkirakan akan menguat terhadap dolar AS yang kembali melemah setelah data manufaktur Richmond Fed yang lebih lemah dari perkiraan,” kata analis mata uang Lukman Leong, Rabu, dikutip Antara.

Richmond Fed atau Federal Reserve Bank of Richmond pada 24 September 2024 melaporkan Indeks Manufaktur Richmond AS sebesar -21. Menurut Lukman, angka tersebut lebih lemah dari perkiraan sebesar -17.

Selain itu, sentimen dari pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed, Fed Funds Rate (FFR), sebesar 50 basis poin (bps) pekan lalu masih terus menekan dolar AS.

Investor juga mengantisipasi pidato dovish dari beberapa pejabat The Fed yang di antaranya Ketua The Fed Jerome Powell besok, terutama terkait arah kebijakan suku bunga AS.

Lukman memperkirakan nilai tukar rupiah berada di rentang Rp15.075 per dolar AS sampai dengan Rp15.200 per dolar AS.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM