Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

EKONOMI

Harga Emas Terbaru Antam Hari Ini

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, kembali naik ke angka Rp1.567.000 per gram, setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam sebesar Rp1.560.000.

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis turut naik ke angka Rp1.419.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

-Harga emas 0,5 gram: Rp833.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.567.000

– Harga emas 2 gram: Rp3.074.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.586.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.610.000

– Harga emas 10 gram: Rp15.165.000

– Harga emas 25 gram: Rp37.787.000

– Harga emas 50 gram: Rp75.495.000

– Harga emas 100 gram: Rp150.912.000

– Harga emas 250 gram: Rp377.015.000

– Harga emas 500 gram: Rp753.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.507.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

*Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

12 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Capai Rp16 Triliun, CBA : Nilainya Triliunan Tapi Dianggap Seperti Kuitansi Kosong

7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Populer EKONOMI