Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

UPDATE NEWS

Merasa Kebal Hukum, Warga Minta Polda Sulut Tangkap Mafia BBM Jenis Solar Baco

badge-check


					Merasa Kebal Hukum, Warga Minta Polda Sulut Tangkap Mafia BBM Jenis Solar Baco Perbesar

 

INAnews.co.id Minahasa– Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar makin marak di Provinsi Sulawawesi Utara (Sulut) khususnya di Kabupaten Minahasa, wilayah Kawangkoan.

Dari pantawan awak media di Kawangkoan terdapat gudang yang di duga tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dari informasi yang awak media dapatkan bahwa gudang tersebut milik dari Oknum Mafia BBM ilegal Berinisial B alias Baco, Jumat 1 November 2024.

Saat awak media mengonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp oknum mafia BBM Baco membenarkan kalau gudang penimbunan tersebut miliknya.

“Iya memang betul itu gudang milik saya, dan baru buka 2 minggu yang lalu”, Ucap Baco.

Dari informasi yang didapati awak media, Baco mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah SPBU yang ada di Minahasa, kemudian BBM yang ditimbun oleh Baco, dijual kembali ke agen-agen Perusahaan Industri yang ada di Kota Bitung.

Di ketahui Baco juga sempat pernah di tahan di polres Minahasa, diduga Baco memeberikan sejumlah uang sehingga baco bisa terlepas dari jeratan hukum, dan saat ini baco kembali lagi beroprasi dan menjalankan bisnis ilegalnya, Baco seakan-akan kebal Hukum.

Baco dikalangan Mafia BBM cukup dikenal, karena bisnis BBM sudah menjadi Bisnis turun-temurun dari orang tua nya.

Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sulut dapat segera menangkap dan memproses secara Hukum kepada mafia BBM yang bernama Baco, karena sudah merugikan Negara dan merampas hak rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL