Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Polri Lembaga Publik Informatif Diapresiasi Ketua Dewan Pers

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pencapaiannya sebagai lembaga publik yang informatif. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Saya Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menerima penghargaan sebagai lembaga publik yang informatif,” ujar Ninik, dalam keterangan Div Humas Polri, diterima Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, keberhasilan Polri ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkembangkan iklim informasi yang akurat dan kredibel, yang menjadi dasar bagi kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

Ia berharap Polri terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat sehingga dapat mendukung terciptanya karya jurnalistik yang berkualitas.

“Kedepan, semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu menumbuhkembangkan pemberian informasi yang akurat, kredibel, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kerja-kerja jurnalistik kita untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas,” tambahnya.

Ninik juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus sukses di masa mendatang. “Sekali lagi, selamat. Semoga selalu sukses,” tutupnya.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan para pelaku media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dapat mendukung pembangunan demokrasi di Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T

30 Januari 2026 - 13:49 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Populer HUKUM