Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

GLOBAL

MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit Indonesia-Qatar

badge-check


					Foto: dok. BPMI Setpres Perbesar

Foto: dok. BPMI Setpres

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta (8/1/2024).

Dalam keterangannya usai penandatanganan MoU, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa komitmen tersebut merupakan hasil kerja sama antar pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. “Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah,” kata dia dikutip akun X Setneg.

Maruarar juga menuturkan bahwa target dari pembangunan 3 juta unit hunian dalam dua bulan ini sudah menujukkan hasil yang signifikan.

Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa terdapat banyak investor di bidang perumahan yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Untuk diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK