Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

GERAI HUKUM

Capaian Kinerja Bidang Tipidum Kejaksaan di 100 Hari Pemerintahan Prabowo

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta  Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya penegakan hukum selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Umum terangkum sebagai berikut: Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum; Jumlah berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP): 38.860 perkara; Jumlah berkas biterima : 27.928 perkara; Berkas yang dinyatakan lengkap : 28.187 perkara; Berkas yang dilimpahkan Tahap II : 23.918 perkara; Putusan : 22.256 perkara; Berhasil dieksekusi : 20.778 perkara Data Jumlah Penanganan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 441 perkara.

Data Jumlah Rumah Keadilan Restoratif

Pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 21 Januari 2025 sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri.

Data Jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Telah berdiri Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 21 Januari 2025 yaitu sebanyak 20 unit.

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM