Menu

Mode Gelap
Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi Istana Tanggapi Mens Rea: Nikmati sebagai Stand Up Comedy

POLITIK

Jawaban Kemnaker Ojol Tuntut THR

badge-check


					Foto dok. Kemnaker Perbesar

Foto dok. Kemnaker

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi mereka, terutama tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR).

Menaker Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ke-3. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Menaker dikutip laman Kemnaker.

Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.

“Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana,” lanjutnya.

THR sebagai Bentuk Keberpihakan

Menaker menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.

“THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, ‘THR Bapak mana?’ itu pasti kita rasakan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, serta latar belakang Wamenaker yang pernah menjadi pengemudi online memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.

“Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,” ucapnya.

Menaker meminta semua pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.

Ia menambahkan bahwa konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan ini. Dalam konsep tersebut, tidak boleh ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus bekerja sama demi mendapatkan manfaat yang adil.

Menaker menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.

“Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver,” ucapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar

  1. Buyung Sarwo Prasojo

    Saya juga ojol, permasalahan dari waktu ke waktu tetap begini-begini aja, tapi yg penting tetap semangat dalam berkarya dan berjuang.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun

27 Januari 2026 - 10:17 WIB

Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri

27 Januari 2026 - 09:15 WIB

Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi

26 Januari 2026 - 18:43 WIB

Populer POLITIK