Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

UPDATE NEWS

Sistem Outsourcing, Perumda Busel Siap Supply Tenaga Kerja Untuk RSUD Busel

badge-check


					Dirut RSUD dr. La Ode Achmad A.M dan Kabag Marketing Perumda Muhammad Hislan Perbesar

Dirut RSUD dr. La Ode Achmad A.M dan Kabag Marketing Perumda Muhammad Hislan

INAnews.co.id, Buton Selatan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kanturu Molagina Buton Selatan (Busel) berkomitmen terhadap pengembangan usaha dan kini fokus menerapkan sejumlah strategi yang salah satunya menguasai pangsa pasar perusahaan penyedia jasa (outsourcing).

Demi menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Perumda Busel bertekad menjaring klien sebanyak mungkin atau key account sehingga membuka lapangan kerja yang besar bagi masyarakat Busel.

Penawaran kerja sama nantinya, pihak Perumda akan menjadi penyedia TAD untuk jasa sekuriti, cleaning service, driver dan pramu yang bakal ditempatkan di RSUD Busel.

Direktur Utama RSUD Buton Selatan dr. La Ode Achmad A.M membenarkan perihal tersebut, RSUD Busel berencana akan menggunakan tenaga kerja outsourcing dari Perumda Busel karena adanya pemberlakuan penghapusan tenaga honorer sejak 28 November 2023.

“Tentunya manajemen pelayanan, dalam hal petugas kebersihan, pramubakti dan pengemudi di rumah sakit akan lebih terjaga dan lebih baik lagi,” tutur Dirut RSUD saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Untuk itu, kata Direktur Utama RSUD Busel kalau sudah dipegang oleh perusahaan, tentunya pengelolaan akan lebih profesional dan lebih terarah serta lebih baik lagi.

Kepala Bagian Marketing Perumda Busel Muhamad Hislan mengungkapkan, Perumda Busel memiliki model outsourcing yang berbeda dengan perusahaan penyedia jasa lainnya.

“Sebagai penyedia jasa, Perumda Busel menawarkan jasa pekerjaan, bukan tenaga kerja,” kata Hislan.

Dalam hal ini, karyawan menjalin kerja dengan Perumda Busel sehingga tidak tergantung kontrak antara Perumda dengen pengguna jasa (klien).

Apabila dikaitkan dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, cara pDiruengadaan jasa alih daya (outsourcing) akan dilakukan melalui tender atau belanja e-catalog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL