INAnews.co.id, Jakarta– TNI AL tangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang lakukan illegal fishing di perairan Indonesia diberikan kemarin, Kamis, lewat akun X Puspen TNI.
“Unsur patroli Lanal Tanjung Balai Asahan melalui tim F1QR KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan Indonesia,” demikian termuat dalam akun tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan TNI AL sebagai respons cepat terhadap laporan nelayan setempat mengenai keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan nasional pada Rabu (26/02/25).
Kapal yang ditangkap bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia. Nahkoda berinisial MYO (40 tahun).
Kapal ini berhasil diamankan di koordinat 03°23’739″ U – 100°12’421″ T, setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut yang tengah melakukan aktivitas ilegal.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, menegaskan bahwa keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah dalam hal ini daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing.*






