Menu

Mode Gelap
Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi Istana Tanggapi Mens Rea: Nikmati sebagai Stand Up Comedy

NASIONAL

Presiden Prabowo Pastikan THR Cair Paling Lambat H-7 untuk Karyawan Swasta

badge-check


					Foto: dok. Sekretariat Presiden/tangkapan layar Perbesar

Foto: dok. Sekretariat Presiden/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal tersebut disampaikan Presidsn Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

“Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Prabowo.

Menyoal kurir dan pengemudi transportasi online, Prabowo meminta perusahaan yang menaunginya memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” tuturnya.

Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.

“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” jelas Prabowo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun

27 Januari 2026 - 10:17 WIB

Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri

27 Januari 2026 - 09:15 WIB

Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi

26 Januari 2026 - 18:43 WIB

Populer POLITIK