INAnews.co.id, Jakarta– Melalui pernyataannya, Presiden ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk membantu perjuangan Palestina. Solidaritas rakyat dan Pemerintah Indonesia ditunjukkan melalui berbagai bantuan dalam bentuk peningkatan kapasitas, pembangunan infrastuktur, dan tentunya bantuan kemanusiaan.
Indonesia juga senantiasa konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution), dan mendorong penghentian segala bentuk kekerasan.
Indonesia siap akan memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak yang terkait. Demikian dilansir laman Kemlu, Jumat.
Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Indonesia. Selain korban luka, Indonesia siap menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan karena trauma yang mereka alami.
Sebagaimana diketahui, beberapa negara (misalnya Mesir, Turki, Qatar dan UAE) telah menerima Warga Palestina yang telah menjadi korban Perang Gaza. Bahkan Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut.
Sesuai arahan Presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk “memindahkan” Warga Palestina tersebut dari Tanah Airnya.
“Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merekolasi atau memindahkan Warga Palestina dari Tanah Airnya. Setiap upaya yang mengubah ‘demografi’ Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.”
Sehubungan dengan hal itu, Indonesia sedang melakukan konsultasi dengan berbagai negara, terutama dengan Pemerintah Palestina. Indonesia juga perlu memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara – negara di Kawasan.
Di tingkat nasional, Kemlu juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaannya sejak keberangkatan dan kepulangan Warga Palestina tersebut.
Waktu pelaksanaan rencana tersebut akan ditetapkan apabila semua konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan teknis dapat diselesaikan.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang melanjutkan konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan di dalam negeri sebelum pelaksanaan rencana tersebut.*






