Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Waketu MPR dan Anggota DPR Fraksi PKS Menyambangi Mahkamah Internasional

badge-check


					Foto: dok. akun X Fraksi PKS Perbesar

Foto: dok. akun X Fraksi PKS

INAnews.co.id, Jakarta– Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid bersama dengan delegasi anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag, Belanda, agar Advisory Opinion-nya yang didukung oleh 124 negara anggota PBB menjadi Resolusi Majelis Umum PBB (A/REA/WS-1/24, 18 September 2024.

Poin utamanya adalah terkait ilegalnya pendudukan Israel atas Palestina dan oleh karena itu Israel harus meninggalkan kawasan-kawasan yang didudukinya dalam waktu 12 bulan. Demikian dikutip akun X Fraksi PKS, kemarin.

HNW beserta rombongan menekankan konsistensi sikap atas advisory opinion yang perlu serius dikawal serta dilaksanakan. Hal ini demi terjaganya marwah Mahkamah Internasional dan PBB serta untuk menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban global.

Rombongan Anggota DPR RI Fraksi PKS terdiri dari Tifatul Sembiring, Aus Hidayat Nur, Mohd. Iqbal Romzi, Mahfudz Abdurrahman, Johan Rosihan, Riyono “Caping”, dan Jalal Abdul Nasir.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK