INAnews.co.id, Jakarta– Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid bersama dengan delegasi anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag, Belanda, agar Advisory Opinion-nya yang didukung oleh 124 negara anggota PBB menjadi Resolusi Majelis Umum PBB (A/REA/WS-1/24, 18 September 2024.
Poin utamanya adalah terkait ilegalnya pendudukan Israel atas Palestina dan oleh karena itu Israel harus meninggalkan kawasan-kawasan yang didudukinya dalam waktu 12 bulan. Demikian dikutip akun X Fraksi PKS, kemarin.
HNW beserta rombongan menekankan konsistensi sikap atas advisory opinion yang perlu serius dikawal serta dilaksanakan. Hal ini demi terjaganya marwah Mahkamah Internasional dan PBB serta untuk menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban global.
Rombongan Anggota DPR RI Fraksi PKS terdiri dari Tifatul Sembiring, Aus Hidayat Nur, Mohd. Iqbal Romzi, Mahfudz Abdurrahman, Johan Rosihan, Riyono “Caping”, dan Jalal Abdul Nasir.*






