INAnews.co.id, Jakarta– Politisi senior Andi Arief memberikan tanggapan tenang terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden yang sedang ramai dibicarakan. Dengan merujuk pada pengalaman sejarah, ia menyatakan bahwa upaya semacam ini bukan hal baru dalam dinamika politik Indonesia.
Andi Arief mengingatkan publik pada kasus Bank Century di era pemerintahan SBY-Boediono sebagai contoh nyata. “Dalam kasus Century, upaya memakzulkan Wapres Boediono begitu besar sampai ke tingkat Parlemen. Namun semua upaya itu mentah karena secara hukum Pak Boediono terbukti bersih,” ujarnya di akun X-nya, Sabtu.
Ia menekankan bahwa meski tuduhan dari berbagai partai dan politisi saat itu jauh lebih keras dibanding kasus-kasus sekarang (seperti kasus ijazah), Boediono tetap terbukti tidak terlibat. “Yang menarik, Pak Boediono memilih tidak melaporkan mereka yang menyebar fitnah,” tambah Andi.
Andi Arief memberikan perspektif historis tentang proses pemakzulan di Indonesia:
- Soeharto: “dimakzulkan oleh rakyat”
- Gus Dur: “dimakzulkan oleh partai-partai”
- Boediono: “gagal dimakzulkan meski ada upaya dari Parlemen dan sebagian masyarakat sipil”
Dengan pengalaman tersebut, Andi menyarankan semua pihak untuk tetap tenang. “Menghadapi tuntutan pemakzulan wapres itu tenang saja. Hal biasa,” pesannya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses hukum harus menjadi panglima dalam setiap tuduhan terhadap pejabat negara.*






