Menu

Mode Gelap
DPD Award Bentuk Pengakuan Nasional terhadap Kontribusi Tokoh Daerah Strategi Networking saat Pulang ke Indonesia bagi Pelajar Indonesia Pesan Anies untuk Diaspora Indonesia Teknokrasi Harus Memimpin, Bukan Didominasi Politik Kunci Sukses “Pulang Kampung” dari Negeri Orang Jangan Jadi “Melayu Kecil” di Negeri Orang

KEUANGAN

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Harga-harganya

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Sabtu (10/5/2025). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10:00 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp2.000 per gram menjadi Rp1.928.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp1.926.000 per gram.

Kenaikan tipis ini mengakhiri tren penurunan harga yang terjadi pada hari Jumat. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.777.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan pada hari ini:

0,5 gram: Rp1.014.000

1 gram: Rp1.928.000

2 gram: Rp3.796.000

3 gram: Rp5.669.000

5 gram: Rp9.415.000

10 gram: Rp18.775.000

25 gram: Rp46.812.000

50 gram: Rp93.545.000

100 gram: Rp187.012.000

250 gram: Rp467.265.000

500 gram: Rp934.320.000

1.000 gram: Rp1.868.600.000  

Perlu diketahui bahwa harga jual emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Kenaikan tipis harga emas Antam hari ini memberikan sedikit angin segar bagi para investor emas setelah adanya penurunan pada perdagangan sebelumnya. Para pelaku pasar akan terus memantau pergerakan harga emas selanjutnya seiring dengan berbagai faktor ekonomi global dan regional yang dapat mempengaruhinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

DPD Award Bentuk Pengakuan Nasional terhadap Kontribusi Tokoh Daerah

29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Strategi Networking saat Pulang ke Indonesia bagi Pelajar Indonesia

29 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Pesan Anies untuk Diaspora Indonesia

29 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Populer NASIONAL