INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar (SD-SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, keputusan ini adalah langkah tepat untuk memenuhi amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia (HAM), bukan sekadar komoditas yang bisa dikomersialisasi.
Pendidikan adalah Hak, Bukan “Gratis”
Rocky menegaskan bahwa istilah “gratis” dalam konteks pendidikan sebenarnya kurang tepat. “Ini bukan gratis, tapi hak dasar yang harus dipenuhi negara. Gratis itu artinya nol bayar, padahal lebih dari itu—negara wajib menjamin akses pendidikan tanpa syarat,” ujarnya di akun YouTube-nya, Kamis.
Ia mengingatkan bahwa sejak era filsuf seperti Aristoteles dan Plato, pendidikan telah dipandang sebagai fondasi pertumbuhan manusia. “Tanpa pendidikan dasar yang memadai, martabat manusia dan masa depan bangsa terancam,” tegasnya.
Kritik terhadap Diskriminasi Pendidikan
Rocky juga menyoroti praktik diskriminasi dalam sistem pendidikan, seperti label “sekolah rakyat” yang dinilai mempertegas kesenjangan. “Sekolah ya sekolah, tidak perlu dikotak-katik menjadi sekolah rakyat atau sekolah elit. Semua anak berhak mendapat akses setara,” kritiknya.
Ia memuji langkah MK yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan selanjutnya adalah memastikan kurikulum yang berkualitas, bukan sekadar akses tanpa substansi.
Tolak Pendidikan “Militeristik”, Dorong Pedagogi Kritis
Rocky geram dengan wacana “sekolah di barak” untuk anak nakal, seperti yang pernah diusung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, solusi semacam itu justru menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam menumbuhkan kreativitas.
“Anak yang dianggap nakal seringkali justru sedang melatih daya pikirnya. Daripada dimasukkan ke barak, lebih baik kurikulumnya dirancang untuk memicu keingintahuan dan kemampuan berpikir kritis,” tegas Rocky.
Ia menekankan bahwa guru harus menjadi “teman berpikir” siswa, bukan figur otoriter yang mematikan kritik. “Jika anak berani membantah guru, itu pertanda ia kritis, bukan kurang ajar. Pendidikan harus membebaskan, bukan mengekang,” tambahnya.
Tantangan ke Depan: Kurikulum yang Memberdayakan
Rocky mendorong agar kurikulum pendidikan dasar tidak hanya fokus pada kemampuan teknis (seperti matematika atau sains), tetapi juga memperkuat kapasitas etis dan lingkungan. “Anak harus paham bahwa pohon adalah ‘sungai vertikal’, bahwa alam semesta adalah ruang belajar,” ujarnya.
Ia juga mengkritik wacana mengajarkan artificial intelligence (AI) sejak dini—seperti yang digaungkan Gibran Rakabuming—sebelum fondasi berpikir kritis anak terbentuk. “Yang lebih mendesak adalah memastikan hak dasar pendidikan terpenuhi dulu. AI bisa menyusul,” tandasnya.
Pesan untuk Pemerintah: Jangan Ada Voluntarisme!
Rocky menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan sepenuhnya berada di pundak negara, bukan sekadar inisiatif individu atau pejabat. “Jangan sampai ada pejabat yang merasa berjasa karena ‘menyumbang’ sekolah. Itu uang rakyat, dan itu kewajiban negara!” tegasnya.
Ia mengapresiasi putusan MK sebagai langkah awal mewujudkan keadilan pendidikan, tetapi mengingatkan bahwa eksekusinya harus serius. “Negara wajib memastikan setiap anak Indonesia punya fondasi pengetahuan untuk bersaing di masa depan,” pungkasnya.






