Menu

Mode Gelap
INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

NASIONAL

Pernyataan Kejagung Terkait Kabar Pemanggilan Dirut KAI Logistik

badge-check


					Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia,  Harli Siregar ( foto : dok ) Perbesar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar ( foto : dok )

INAnews.co.id, Jakarta –  Kejaksaan Agung atau Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar akan memanggil Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Logistik Fredi Firmansyah terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Dikutip dalam pemberitaan Kedai Pena pada Rabu 11 Juni 2025 pada pemberitaan berjudul Kejagung Buka Suara Soal Kabar Pemanggilan Direktur Utama KAI Logistik.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, tidak ada rencana Kejagung untuk memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

“Saya sudah tanya di Pidsus katanya ini gakada (pemanggilan Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah),” kata dia saat dihubungi Kedai Pena di Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.

Redaksi INANEWS juga coba mengkonfirmasi kepada Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Rabu malam , 11 Juni 2025 melalui pesan WhatsApp.

Namun sampai dengan berita ini dipublikasikan Kapuspenkum Kejagung belum memberikan jawaban terkait konfirmasi dari Redaksi INANEWS.

Hal ini merupakan kedua kalinya Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar tak menjawab konfirmasi Redaksi INANEWS terkait pemberitaan yang sudah di muat Redaksi, dimana sebelumnya terkait pemberitaan pengadaan alat sadap di Kejagung dan soal pemanggilan Direktur KAI Logistik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM