Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

KEUANGAN

Bank Banten Dipercaya Salurkan Bansos Pemerintah Provinsi Banten di Tahun Anggaran 2025

badge-check


					Pelayanan nasabah di salah satu counter Bank Banten (foto : istimewa) Perbesar

Pelayanan nasabah di salah satu counter Bank Banten (foto : istimewa)

INAnews.co.id, Serang – Bank Banten, kembali menunjukkan komitmen dan dukungan untuk Program Pemerintah Provinsi Banten bagi Masyarakat.

Bank Banten kembali dipercaya sebagai Bank yang Penyaluran Bantuan Sosial Penanganan Kemiskinan Tahun 2025 (Bansos).

Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah milik dan Kebanggaan Masyarakat Banten, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan nasabah, dan mendukung kemajuan masyarakat Banten.

Bank Banten telah mempunyai pengalaman dan dipercaya sebagai penyalur Bantuan Bansos Program Pemerintah.

Selama kurang lebih 8 tahun dan penyaluran Bansos dapat dilakukan dengan lancar, efektif dan akuntabel serta melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan penyaluran Bansos di Tahun Anggaran 2025 ini juga dilakukan dengan optimal dan terencana serta melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan koordinasi dan informasi terakhir yang diterima dari Instansi terkait, di Tahun Anggaran 2025 ini Bank Banten diminta untuk menyalurkan Bansos secara bertahap kepada sekitar 37 ribu Penerima Manfaat yang tersebar di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Banten.

Dalam penyaluran Bansos, Bank Banten berperan sebagai Bank Penyalur.

Adapun kebijakan teknis seperti Jumlah atau Nominal Bantuan, Tahapan Pembagian, serta kriteria Masyarakat Penerima Bansos, merupakan kewenangan dari Instansi terkait yang membidangi.

Selaku Bank penyalur Bansos tersebut, kami menitikberatkan pada penyediaan Produk yang sesuai kebutuhan dan Teknis persiapan serta pelaksanaan penyaluran Bansos yang selalu kami koordinasikan baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Kota dan Kabupaten setempat.

Bank Banten adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan status Perusahaan Terbuka (Tbk) yang menjunjung tinggi asas keterbukaan dan transparansi dengan tetap patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku.

Bank Banten juga Pelaku Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh OJK, Bank Indonesia dan merupakan peserta Penjaminan LPS.

Bank Banten senantiasa terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang konstruktif dari masyarakat, selama disampaikan secara berimbang serta disertai dengan data dan informasi yang valid, sehingga memungkinkan perbaikan layanan dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

Bank Banten terus akan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjaga integritas layanan, sejalan dengan tagline Bank Banten Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI