Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

PAN Non Aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR

badge-check


					PAN Non Aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta – Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengungumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan hari ini, Minggu 31 Agustus 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8/2025).

Ia berharap masyarakat dapat bersikap tenang menyikapi permasalahan yang terjadi. Ia ingin kepercayaan kepada Presiden Prabowo terus terjaga.

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK