Menu

Mode Gelap
Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

NASIONAL

Menteri Koperasi Baru Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa

badge-check


					Foto: Ferry Joko Juliantono/tangkapan layar Perbesar

Foto: Ferry Joko Juliantono/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Koperasi yang baru dilantik, Ferry Joko Juliantono, menargetkan 80.000 koperasi desa dapat beroperasional dengan memanfaatkan dana alokasi sebesar Rp16 triliun. Hal ini disampaikan dalam pernyataan pertamanya usai pengangkatan dan pembacaan sumpah sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia.

“Mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan khususnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan juga koperasi secara umum,” tegas Ferry, Senin.

Ferry menegaskan akan melanjutkan program yang telah dijalankan bersama Menteri Koperasi sebelumnya, Budi Arie. Presiden bahkan telah memberikan briefing singkat dengan instruksi untuk segera bekerja.

Ferry menjadikan Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai prioritas utama Kementerian Koperasi karena merupakan program unggulan Presiden. Program ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang baru saja dilaksanakan.

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tentu akan didukung oleh teman-teman di DPR RI,” ungkap Ferry.

Salah satu target ambisius Ferry adalah melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. UU ini akan menggantikan UU Nomor 92 yang dinilai sudah terlalu lama dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai undang-undang baru,” jelasnya.

Ferry juga mengungkapkan ambisi untuk mengangkat status Kementerian Koperasi menjadi kementerian kelas 2 agar dapat lebih optimal mendukung operasional 80.000 koperasi desa. Untuk mewujudkan hal ini, ia berencana berkonsultasi dengan Menteri Keuangan yang baru terkait penambahan anggaran.

“Kementerian Koperasi kita ingin bisa menjadi kementerian kelas 2 yang bisa mendukung kerja 80.000 koperasi desa untuk bisa operasional,” katanya.

Ferry optimis dana 16 triliun yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat desa. Ia meminta doa agar program koperasi desa dapat segera operasional dan memberikan manfaat maksimal.

“Kita doakan koperasi desa mulai bisa operasional dan 16 triliun yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat di desa-desa,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai Wakil Menteri, Ferry menyatakan belum ada arahan dan untuk sementara posisi tersebut masih kosong. Ferry juga tidak memberikan keterangan khusus mengenai pesan khusus dari Presiden di luar briefing singkat yang diterimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

12 Januari 2026 - 21:42 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG

12 Januari 2026 - 17:47 WIB

Populer POLITIK