Menu

Mode Gelap
AI Hanya Alat Bantu Investasi AI Dimulai dari Manusia AI China Ini Lebih Canggih daripada GPT-5 APTISI Gelar Rembug dan Pelantikan Pengurus Pusat Periode 2025-2030 Indonesia Hanya 5 Persen Populasi yang Aktif Gunakan ChatGPT AI Perparah Penyebaran Hoaks

HUKUM

Skandal Korupsi PT BJU, PADHI Desak KPK Panggil Bupati Berau dan Anggota DPRD Agus Uriansyah

badge-check


					Siswansyah Ketua DPW Kalimantan Timur Padepokan Hukum Indonesia ( foto ; inanews) Perbesar

Siswansyah Ketua DPW Kalimantan Timur Padepokan Hukum Indonesia ( foto ; inanews)

INAnews.co.id  Berau– Ledakan skandal tambang ilegal di Berau makin panas!

Padepokan Hukum Kaltim mendesak KPK turun untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam bisnis kotor illegal mining yang bahkan sudah merambah hutan kota yang dilakukan PT Bara Jaya Utama (BJU).

Ketua Padepokan Hukum Kaltim, Siswansyah, menuding keras ada pembiaran yang sistematis.

Ia menyebut dua nama besar yang harus segera diperiksa yakni Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas dan Agus Uriansyah.

“Cukup sudah rakyat jadi korban banjir, debu, dan jalan rusak. Tambang ilegal ini tidak mungkin hidup tanpa restu pejabat. KPK harus periksa Bupati Berau dan Agus Uriansyah, jangan tunggu skandal ini makin busuk!” tegas Siswansyah pada keterangannya pada Selasa 16 September 2025.

Ironisnya, Bupati Berau sempat melayangkan surat ke Polres pada 2022 untuk menertibkan tambang ilegal.

Namun, lanjut Siswansyah, faktanya sampai hari ini alat berat tetap menggali, batubara tetap keluar, dan rakyat tetap menderita.

“Surat itu hanya jadi tameng pencitraan. Faktanya, tambang ilegal makin merajalela bahkan menyasar hutan kota. Publik harus curiga, ada apa di balik diamnya pemerintah daerah,” ungkap Siswansyah.

Tambang ilegal di Berau bukan sekadar melanggar hukum. Dampaknya nyata, mulai dari banjir bandang saat hujan, polusi debu saat panas, lubang tambang penuh air asam, hingga ancaman jiwa.

“Ini kejahatan lingkungan kelas kakap. Kalau KPK tidak bergerak, berarti ada pembiaran dari pusat,” tandasnya.

Siswansyah menegaskan, jangan lagi rakyat kecil jadi kambing hitam. KPK harus sikat aktor besar, mulai dari pejabat daerah sampai pengusaha hitam di balik tambang ilegal ini.

“Ada dugaan PT BJU terlibat dari skandal tambang ilegal di Berau ini, saya siap memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya juga Center Budget For Analysis (CBA) aliran dana PT Bara Jaya Utama Group selaku penerima fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Desakan mengusut aliaran dana PT Bara Jaya Utama Group disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi ke KPK.

Dalam perkara ini, Uchok menduga ada aliran dana yang digunakan oleh PT BJU untuk melakukan aktifitas tambang batu bara ilegal yang dilakukan di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur .

“PT. BJU tidak melakukan aktifitas penambangan batu bara sesuai IUP yang dimiliki, dan PT BJU juga melakukan kerusakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap akibat penambangan koridor yang tidak memiliki legalitas perijinan dan dan dokumen amdal,” kata Uchok kepada media, Sabtu 13 September 2025.

CBA juga menduga jika batu bara yang dikumpulkan dan dijual oleh PT BJU adalah batu bara yang ditambang tanpa mengantongi izin IUP dari Kementerian ESDM dan sebagian yang dibeli dan di tambang dari petani atau koridor tambang batu bara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hendarto, pemilik grup perusahaan tambang asal Berau, PT Bara Jaya Utama (BJU), sebagai tersangka.

Hendarto diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian dengan nilai yang sangat fantastis, mencapai lebih dari satu triliun rupiah.

Penetapan tersangka dan taksiran kerugian ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, pada Kamis malam (28/8/2025) lalu.

“Perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,7 triliun,” kata Asep Guntur Rahayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya

16 November 2025 - 20:21 WIB

KPK Wajib Usut Whoosh tanpa Menunggu Laporan

11 November 2025 - 16:34 WIB

Whoosh Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi

6 November 2025 - 15:12 WIB

Populer KORUPSI