Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

badge-check


					Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Founder Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mendesak pemerintah menghentikan impor nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal China yang dinilai bermasalah. Selain diduga tercemar minyak babi, nampan tersebut juga disebut menggunakan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label “Made in Indonesia” palsu.

Temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, timur Provinsi Guangdong, China. Dalam laporannya, IBP mengungkap keberadaan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Laporan itu juga menyingkap dugaan pemalsuan label dan penggunaan bahan baku tipe 201 yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan tinggi serta tidak aman untuk makanan bersifat asam. Selain itu, investigasi mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi, baik pada tipe 201 maupun 304.

Ikhsan, yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Katib Syuriyah PBNU, menegaskan menurut fatwa MUI, nampan tersebut sudah berstatus haram sejak proses akhir pembuatannya.

“Dalam kaidah fikih menurut fatwa MUI, bila tercampurnya zat haram pada barang atau zat yang halal, maka barang itu menjadi haram,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek halal-haram, tetapi juga keamanan konsumen serta kepatuhan terhadap standar nasional.

“Impor nampan makanan dari China jelas menimbulkan mudarat. Pemerintah harus segera menghentikannya agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK