Menu

Mode Gelap
Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap

INDAG

Harga Emas Turun Drastis Hari Rabu

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta-Harga emas Antam pada Rabu (22/10/2025) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp177.000 per gram menjadi Rp2.310.000 per gram, turun dari harga sebelumnya sebesar Rp2.487.000 per gram. Penurunan ini merupakan yang terdalam sejak awal 2025 dan mengakhiri tren kenaikan harga yang terjadi pada hari sebelumnya.​

Harga jual emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram ditetapkan sebesar Rp 2.310.000 per gram, sesuai data dari berbagai media yang mengutip laman Logam Mulia. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) turun Rp 172.000 menjadi Rp 2.164.000 per gram, menciptakan selisih sebesar Rp 146.000 per gram antara harga jual dan beli kembali.​

Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan pada 22 Oktober 2025, belum termasuk pajak:

0,5 gram: Rp1.205.000

1 gram: Rp2.310.000

5 gram: Rp11.325.000

10 gram: Rp22.595.000

25 gram: Rp56.362.000

50 gram: Rp112.645.000

100 gram: Rp225.212.000

250 gram: Rp562.765.000

500 gram: Rp1.125.320.000

1.000 gram: Rp2.250.600.000.​

Penurunan harga ini sejalan dengan pelemahan harga emas global, yang jatuh 5,31% ke level US$4.123,85 per troy ons pada perdagangan Selasa (21/10/2025), menjadi pelemahan terbesar dalam lima tahun terakhir. Penurunan drastis ini menghapus reli rekor yang terbentuk dalam lima hari perdagangan sebelumnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM