INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Kalau sampai Presiden Soeharto dinyatakan sebagai pahlawan nasional, di situ kita tarik garis pada hari ini,” tegas Marzuki dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Selasa (4/11/2025).
Marzuki menyinggung anomali-anomali yang terjadi selama setahun pemerintahan Prabowo, mulai dari jarangnya berbicara dengan pemimpin bangsa sendiri, menuduh protes dalam negeri sebagai campur tangan asing, hingga pernyataan kontroversial soal pengembalian uang korupsi secara diam-diam.
“Ini selama satu tahun ini kita sudah entertain, sudah mentolerir anomali-anomali yang disampaikan oleh Saudara Presiden. Tetapi kalau sampai Presiden Soeharto dinyatakan sebagai pahlawan nasional, di situ kita tarik garis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dari segi hukum saja, Soeharto tidak bisa diberikan gelar kepahlawanan karena TAP MPR Nomor XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN masih berlaku dan menyebut nama Soeharto secara eksplisit.
“Ketua Dewan Gelar konon mengatakan tidak pernah mendengar suara penolakan. Nah, hari ini kita perdengarkan itu,” tandasnya.






