Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Tidak Boleh Ada yang Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat Korban Bencana

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terhadap potensi penyelewengan dana bantuan bencana. Dalam penutupan rapat koordinasi, Prabowo menekankan pentingnya integritas dalam penanganan bencana.

“Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan. Ini buktinya kita butuh setiap kemampuan kita, kita butuh setiap uang kita untuk menghadapi dan mengatasi kesulitan rakyat,” tegas Prabowo dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Ahad (7/12/2025) malam.

Presiden mengancam akan bertindak keras terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari situasi bencana.

”Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan sangat keras. Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” tambahnya.

Prabowo juga menginstruksikan kepolisian dan pemerintah daerah untuk memantau pedagang nakal yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK