Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Kejaksaan Agung amankan buronan ke 115

badge-check


					Kejaksaan Agung amankan buronan ke 115 Perbesar

INAnews.co.id Jambi – Kejaksaaan Agung RI melalui Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi kembali berhasil mengamankan dan menangkap buron terpidana : Zainal Abidin, S.H. bin Rastawi.

Zainal diamankan di Bukit Baling, RT.01, Kelurahan Bukit Baling, Kecamatan Sekeman, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Rabu (28/08) dan penagkapan ini termasuk dalam program Tangkap Buronan ke 115 Kejaksaan Agung ,” ujar Kapuspen Kejaksaan Agung RI , Mukri dalam siaran persnya pada Rabu 28 agustu 2019.

Zainal dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia dan dikuatkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 2700K / PID.SUS / 2015 tanggal 18 Agustus 2016.

Zainal juga divonis 5 bulan penjara, pidana denda Rp 1.000.000,- subsidiair 1 bulan kurungan.” Selama ini terpidana berpindah pindah lokasi yakni, Semarang, Jakarta, dan sekitar bulan Juni 2019 terdeteksi berada di Kota Jambi hingga akhirnya Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil menangkapnya saat ini” ujar Mukri.

Selanjutnya terpidana langsung di bawa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Jambi untuk menjalani masa hukuman nya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI