Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

TNI/POLRI

Perpol 10/2025 Akan Menguatkan Kapolri daripada Presiden

badge-check


					Perpol 10/2025 Akan Menguatkan Kapolri daripada Presiden Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Penempatan polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga negara akan membuat Kapolri jauh lebih kuat daripada presiden. Peringatan keras ini disampaikan Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto.

“Berarti 17 ini nanti akan dikendalikan di bawah satu orang, Kapolri. Itu niat tidak bagus. Kapolri akan jauh lebih kuat daripada presiden,” ungkap mantan Kepala Bais TNI ini dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, dengan menempatkan perwira tinggi polisi sebagai pejabat struktural di berbagai lembaga strategis seperti KPK, BNN, BNPT, dan kementerian, maka seluruh lembaga tersebut akan menjadi “satelit” Kapolri.

“Itu kendali langsung semua. Pasti di sini sekjen, sekjen, sekjen. Apa dirjen? Gak mungkin tukang sapu yang di sana,” katanya.

Ponto mencurigai ada kepentingan besar di balik desakan agar 17 lembaga harus diisi polisi aktif. “Pertanyaan saya, ada apa sih? Kenapa kita harus ngotot ke-17 ini harus polisi?” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK