Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Wacana Koalisi Permanen Mencuat: Partai Besar Bisa Eliminasi Partai Kecil

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Mahfud MD mengungkap munculnya wacana “koalisi permanen” dalam pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada yang berpotensi merugikan partai-partai kecil. Sistem ini memungkinkan partai-partai besar berbagi kursi dan jabatan tanpa harus bersaing ketat.

“Koalisi permanen adalah koalisi antar partai-partai untuk bergabung, berbagi kursi, berbagi jabatan dalam pemilu sehingga tidak usah harus bersaing terlalu ketat sehingga beberapa partai yang kuat bisa bersatu untuk mengeliminir partai-partai kecil,” jelas Mahfud dalam kanal YouTube-nya, Jumat (2/1/2026).

Wacana kontroversial ini muncul bersamaan dengan pembahasan dua undang-undang politik yang harus diselesaikan tahun 2026 menyusul putusan MK yang menghapus presidential threshold dan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal. Koalisi permanen dikhawatirkan akan mempersempit ruang demokrasi dan mematikan kompetisi politik yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK