Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Pemerintah Jangan Lebay Tangani Kritik Netizen

badge-check


					Foto: dok. hitekno.com Perbesar

Foto: dok. hitekno.com

INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Mahfud MD mengingatkan pemerintah agar tidak berlebihan dalam merespons kritik di media sosial, sambil menekankan perbedaan antara kritik dan provokasi.

“Negara tidak usah terlalu lebay melihat kritik dan postingan. Jangan terlalu sensitif karena itu hak orang untuk menilai. Kecuali memang memprovokasi,” tegas Mahfud, Ahad.

Ia mencontohkan kasus seseorang yang hanya menulis “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” atas meninggalnya korban yang dilindes, lalu disidang karena dianggap provokatif. “Itu beda. Dia terprovokasi oleh demo, bukan memprovokasi munculnya demo,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Nadirsyah Hosen menekankan pentingnya literasi digital dan kedewasaan netizen. “Sebelum posting, tanya: apakah ini benar? Apakah baik disampaikan? Apakah maslahat?” ujar penulis buku Saring Sebelum Sharing ini.

Mahfud mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. “Mempengaruhi orang lewat postingan itu hak. Beda dengan memprovokasi yang menghasut untuk melanggar hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK