Menu

Mode Gelap
Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura”

NASIONAL

Kepala KSP Ungkap Cara Antisipasi Bencana

badge-check


					Foto: M Qodari/tangkapan layar Perbesar

Foto: M Qodari/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengusulkan pemasangan plang peringatan di daerah-daerah rawan bencana sebagai upaya pencegahan. Usulan ini muncul sebagai pembelajaran dari bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir Desember 2024.

“Kasus di Sumatera itu mengajarkan kepada kita bahwa kita harus tegas dalam mengidentifikasi daerah-daerah rawan bencana,” ujar Qodari dalam wawancara dengan Akbar Faizal yang diunggah Senin (26/1/2026).

Qodari menjelaskan, plang peringatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui risiko yang ada di tempat tinggal mereka. Ia mencontohkan kasus Aceh Tamiang yang selalu rawan banjir karena posisinya di pesisir dengan kontur yang menerima aliran air dari pegunungan Leuser.

“Masyarakat harus tahu risiko yang ada di tempat itu,” tegasnya. Selain pemasangan plang, Qodari juga mengusulkan pelatihan kebencanaan untuk seluruh anak sekolah mengingat Indonesia berada di cincin api Pasifik.

Ia mengakui pemerintah telah mengantisipasi bencana tersebut, namun dengan skala yang sangat besar dan mencakup tiga provinsi, diperlukan skema penanganan yang lebih komprehensif untuk jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

2026 Tahun Berat untuk Ekonomi dan Demokrasi Indonesia

28 Januari 2026 - 21:35 WIB

Kabinet Prabowo Abaikan Profesionalisme

28 Januari 2026 - 20:33 WIB

Populer NASIONAL