Menu

Mode Gelap
Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura”

NASIONAL

Kombinasi Cadangan Devisa Rendah bikin Indonesia Rentan Guncangan Eksternal

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Kombinasi cadangan devisa yang rendah dengan rasio utang dalam mata uang asing yang tinggi membuat Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal dan tekanan nilai tukar rupiah.

Ekonom Abdul Manap Pulungan (INDEF) dalam diskusi Selasa (27/1/2026) menyebut rasio utang Indonesia dalam mata uang asing mencapai 30,5 persen, sementara cadangan devisa hanya 11 persen. “Ini cukup tinggi di tengah cadangan devisa kita yang rendah,” katanya.

Kerentanan juga terlihat dari kedalaman pasar uang valas Indonesia yang sangat rendah, hanya US$7,01 miliar per hari, jauh di bawah Malaysia, Singapura yang mencapai US$1,4 triliun per hari, dan Thailand.

“Orang akan memanfaatkan kedalaman pasar di Singapura karena instrumennya banyak dan turnover-nya tinggi. Pasar keuangan valas kita tidak akan dalam,” jelas Manap.

Kondisi eksternal juga semakin menantang dengan volatilitas pasar global yang tinggi dan harga komoditas batubara yang terus menurun. “Kombinasi kondisi ini mendorong dolar semakin menguat dan mempersempit ruang manuver negara berkembang,” ujarnya.

Manap mencatat pertumbuhan kredit perbankan melambat karena dana lebih banyak dialokasikan ke SRBI dan SBN. Meski kepemilikan asing di SRBI menurun, dana tersebut ditampung oleh bank umum sehingga fungsi intermediasi keuangan tetap lambat.

“Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pun susah tercapai jika perbankan memarking dana di SRBI dan SBN dibanding menyalurkan kredit,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

2026 Tahun Berat untuk Ekonomi dan Demokrasi Indonesia

28 Januari 2026 - 21:35 WIB

Kabinet Prabowo Abaikan Profesionalisme

28 Januari 2026 - 20:33 WIB

Populer NASIONAL