Menu

Mode Gelap
Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura”

NASIONAL

Kabinet Prabowo Abaikan Profesionalisme

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai telah meninggalkan prinsip meritokrasi dan teknokrasi dalam pengisian jabatan. Mantan pejabat Bappenas Yanuar Nugroho menyebut hal ini sebagai “matinya teknokratisme dalam pragmatisme politik.”

“Ada satu hal penting yang menurut saya hilang, yaitu meritokrasi dan teknokrasi. Leadership itu satu hal, tapi bagaimana menjalankan kan butuh teknokrat. Orang-orang yang punya meritokrasi yang ngerti menjalankan itu,” kata Yanuar dalam podcast Terus Terang, Selasa (27/1/2026).

Ia membandingkan dengan era Jokowi periode pertama yang memiliki kriteria jelas: tidak punya catatan di KPK, diperiksa PPATK, dan ada pakta integritas. “Sekarang enggak ada. Zaman Pak Kuntoro juga ada pakta integritas, gak boleh memecat orang 6 bulan sebelum terpilih. Sekarang gak ada,” ungkapnya.

Yanuar menilai kabinet gemuk yang dibentuk lebih didasarkan pada balas budi politik ketimbang profesionalisme. “Yang penting menang. Kalau menang siapapun boleh saya tarik, tidak peduli, yang penting dia orang saya yang mendukung saya secara politik,” katanya.

Akibat minimnya meritokrasi, Yanuar mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dijanjikan Prabowo. Ia juga menyoroti klaim penanganan banjir Aceh yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Mahfud MD mengamini kritik tersebut, menyatakan bahwa balas budi dalam politik itu wajar namun tidak boleh meninggalkan meritokrasi. “Political literature itu tidak harus meninggalkan meritokrasi. Cari yang bagus dong,” kata Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

2026 Tahun Berat untuk Ekonomi dan Demokrasi Indonesia

28 Januari 2026 - 21:35 WIB

Kombinasi Cadangan Devisa Rendah bikin Indonesia Rentan Guncangan Eksternal

28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Populer NASIONAL