INAnews.co.id, Jakarta– Harga listrik dari energi terbarukan yang tidak bankable dan minimnya kepastian regulasi menjadi penghambat utama masuknya investasi energi bersih di Indonesia, terungkap dalam kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
Direktur Eksekutif INDEF Ester Sri Asuti memaparkan, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan harga 6,32 sen dolar AS per kWh masih dianggap tidak menarik investor. “Kelayakan finansial PLTS sangat sensitif terhadap pemanfaatan kapasitas. Kalau kapasitasnya hanya separuh, harganya lebih mahal,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Ronald Sinaga menegaskan, tarif dan insentif terbatas membuat proyek EBT berisiko tinggi bagi investor. “Kalau angkanya masih depannya lima sen, rasanya masih sulit. Harus ada mekanisme pricing yang fair dan bankable,” ujarnya.
INDEF merekomendasikan revisi Perpres 112/2022 dengan memasukkan mekanisme harga dasar (floor price) seperti diterapkan negara-negara lain. Kajian tersebut juga mengusulkan insentif fiskal lebih variatif, kepastian regulasi, dan skema pembiayaan inovatif seperti blended finance.






