Menu

Mode Gelap
Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura” Ekspansi PLTG Berpotensi Membebani Masyarakat

UPDATE NEWS

Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura”

badge-check


					Foto: Roni Saputra/tangkapan layar Perbesar

Foto: Roni Saputra/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara Roni Saputra menilai pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah pascabencana longsor Sumatra hanyalah “pura-pura”. Pasalnya, izin yang dicabut bukan izin konsesi, melainkan hanya persetujuan lingkungan yang masih bisa dihidupkan kembali.

“Pencabutan itu bisa dihidupkan lagi ketika kewajibannya dipenuhi. Bahkan perusahaan diperbolehkan tetap beroperasi. Ini kan seperti main-main,” ujar Roni saat diwawancara Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Rabu (27/1/2026).

Roni mengungkapkan hasil penelusuran Auriga menunjukkan banyak dari 28 perusahaan tersebut tidak berada di wilayah bencana. Beberapa perusahaan yang dicabut izinnya berlokasi di Damasraya dan Riau yang tidak terdampak longsor.

“Ada perusahaan yang dicabut karena belum bayar pajak, ada yang beroperasi di luar konsesi. Jadi tidak semua terkait bencana,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mencabut izin konsesi dan meminta pertanggungjawaban pidana, bukan hanya sanksi administrasi. Hingga kini, Auriga belum melihat Surat Keputusan (SK) pencabutan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data

29 Januari 2026 - 16:25 WIB

Pererat Sinergi, LSM Garda Timur Indonesia Jalin Silaturahmi dengan Kodaeral VIII Manado Melalui Letkol Rudy

26 Januari 2026 - 17:16 WIB

MPW Pemuda Pancasila DK Jakarta Menggelar Perayaan Natal Bersama

26 Januari 2026 - 12:03 WIB

Populer NASIONAL