INAnews.co.id, Jakarta– Komisi Reformasi Polri yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD mengaku tengah menunggu waktu audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hasil kerja selama tiga bulan.
“Kami sudah kirim surat minta waktu dan sudah sampaikan ke Sekretaris Negara. Mudah-mudahan dapat waktu segera,” ujar Jimly saat bincang dengan Mahfud MD di kanal YouTube @Mahfud MD, Sabtu (7/2/2026).
Jimly menjelaskan, rekomendasi yang disiapkan terbagi dua kelompok: kebijakan operasional yang bisa langsung dilaksanakan Kapolri, dan kebijakan struktural yang memerlukan perubahan undang-undang atau keputusan presiden.
Mahfud menyebutkan empat isu krusial yang harus diputuskan langsung oleh Presiden: kedudukan Polri dalam struktur pemerintahan (langsung ke presiden atau lewat kementerian), penguatan Kompolnas sebagai pengawas internal, mekanisme pemilihan Kapolri (dipilih DPR atau langsung diangkat), dan tugas anggota Polri di luar struktur institusi sipil.
“Yang struktural itu yang nanti akan disampaikan ke Presiden. Apa pun isinya, itu salah satunya,” tegas Mahfud.
Keduanya optimis jika rekomendasi diterapkan, wajah Polri akan mengalami perubahan signifikan. “Bukan untuk siapa, tapi untuk bangsa dan negara. Ini bukan hanya titik koma, tapi perubahan fundamental,” tandas Jimly.






