Menu

Mode Gelap
Indonesia Terseret Permainan Trump: Pakar Sebut Pemerintah Kehilangan Kedaulatan Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi Rocky: Hanya Politik Mahasiswa yang Bermutu, Politisi Hanya Urusi Kepentingan Personal Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Peneliti: Mukjizat bagi Indonesia YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung

POLITIK

Indonesia Terseret Permainan Trump: Pakar Sebut Pemerintah Kehilangan Kedaulatan

badge-check


					Foto: Al Araf/tangkapan layar Perbesar

Foto: Al Araf/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, secara terang-terangan menyebut pemerintahan Prabowo Subianto telah menjadi “kaki tangan Trump” setelah Indonesia menandatangani piagam Board of Peace (BOP) dan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum diskusi pada Rabu (25/2/2026).

“Ini rezim pemerintahan benar-benar menjadi kaki tangan Trump dan masuk dalam langgam permainan politik Trump,” tegas Al Araf.

BOP Bukan Papan Perdamaian, Melainkan “Papan Trump”

Al Araf mengurai secara rinci mengapa BOP ia nilai bukan instrumen perdamaian sejati. Menurutnya, seluruh mekanisme BOP — mulai dari penentuan keanggotaan, voting, pemberhentian anggota, hingga pembubaran lembaga — semuanya bermuara pada satu otoritas tunggal: Trump.

“Kalau kalian baca BOP dari pasal 1 sampai akhir, isinya tentang Trump semua. Jadi bukan board of peace, ini board of Trump,” ujarnya.

Ia menambahkan, BOP sama sekali tidak merujuk pada Resolusi PBB 2803, tidak memuat klausul kemerdekaan Palestina, dan tidak mewajibkan pelaporan kepada Dewan Keamanan PBB — berbeda dengan kerangka multilateral yang selama ini menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.

Tanda Tangan Sebelum Putusan Mahkamah Agung AS: Blunder Diplomatik

Dalam soal perjanjian dagang, Al Araf menyoroti keputusan pemerintah menandatangani kesepakatan justru sehari sebelum Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan soal tarif — yang kemudian memangkas tarif dari 19% menjadi 10%.

“Sebelum putusan MA, lu tanda tangan. Itu artinya Trump memainkan lu. Lu dalam permainan dia,” katanya. “Udah jauh-jauh ke sana, biaya sendiri, hasilnya putusan MA malah lebih rendah. Enggak usah capek-capek, Bos.”

Ia menyebut langkah itu sebagai tidak rasional sekaligus memalukan, terlebih karena media Amerika seperti CNBC menyebut AS “menang telak” dalam kesepakatan tersebut, sementara pejabat Indonesia justru bangga dan merayakannya sebagai prestasi.

Pengiriman 20.000 Tentara ke Gaza: Misi Tempur, Bukan Perdamaian

Bagian yang paling tajam dari pernyataan Al Araf menyangkut rencana pengiriman 20.000 pasukan TNI ke Gaza dalam kerangka BOP. Ia memperingatkan bahwa misi ini bersifat combat mission — pertama dalam sejarah Indonesia — bukan peacekeeping forces di bawah mandat PBB.

Pasalnya, salah satu tugas yang disebutkan dalam BOP adalah demilitarisasi, termasuk pelucutan senjata Hamas. Sementara Hamas telah menyatakan tidak akan menyerahkan senjata sebelum kemerdekaan Palestina terwujud, bahkan telah memperingatkan agar tentara Indonesia tidak memasuki zona mereka.

“Kalau tentara di bawah saya, kasihan — bisa mati konyol, enggak ada aturan main, risikonya tinggi,” ujar Al Araf.

Ia juga mempertanyakan makna “rekonstruksi” yang dijanjikan BOP, karena proses itu akan menyentuh terowongan-terowongan yang menjadi basis perlawanan Hamas — dan Hamas tidak akan membiarkannya dihancurkan begitu saja.

Langgar Konstitusi, DPR Diminta Bertindak

Al Araf menilai Presiden telah melanggar Pasal 11 UUD 1945 dengan menandatangani kedua kesepakatan strategis itu tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR — khususnya menyangkut isu Palestina yang selama ini menjadi komitmen konstitutif Indonesia sejak 1955.

“Sebagai presiden, sebelum menandatangani sebuah piagam, nanti dulu — harus ngomong sama rakyat, ke DPR. Ini soal bangsa Palestina,” tegasnya.

Ia mendesak MPR dan DPR segera memanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan kedua kebijakan tersebut. Jika parlemen tetap diam, Al Araf menyerukan masyarakat untuk turun ke jalan.

“Kalau DPR diam, ya enggak ada jalan lain. Kita yang harus turun ke jalan mengingatkan kekacauan pemerintah dalam dua isu strategis ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi

26 Februari 2026 - 22:01 WIB

Rocky: Hanya Politik Mahasiswa yang Bermutu, Politisi Hanya Urusi Kepentingan Personal

26 Februari 2026 - 21:29 WIB

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Peneliti: Mukjizat bagi Indonesia

26 Februari 2026 - 21:01 WIB

Populer GLOBAL