Menu

Mode Gelap
Daulat Energi Desak Percepatan Kendaraan Listrik di Instansi Pemerintah untuk Tekan Impor BBM Generasi Z Cemas, Akademisi Ingatkan Skenario Bangladesh Akademisi Kumpul, Sebut Rezim Prabowo tak Layak Pimpin Negara Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun Mencurigakan, CBA: APH Harus Periksa Pejabat Terkait Prabowo Kian Dijauhi Dunia MBG dan Kopdes: Mimpi Lama Prabowo yang Kini Diuji

POLITIK

Dana Relawan tak Bisa Diaudit, Celah Basah Politik

badge-check


					Foto: ilustrasi, dok. serikatnews Perbesar

Foto: ilustrasi, dok. serikatnews

INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkap bahwa organisasi relawan telah menjadi celah hukum yang dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan keuangan kampanye. Berbeda dengan partai politik yang wajib diaudit dan melaporkan keuangannya, relawan beroperasi tanpa batasan serupa.

“Kalau relawan dijadikan sebagai sumber pendanaan aktivitas pencalonan, ini tidak bisa diaudit. Duit bisa masuk sebebas-bebasnya, sebanyak-banyaknya. Dan si kandidat juga bisa mempergunakan dana tanpa batas,” kata Ray kepada Forum Keadilan TV, Ahad (5/4/2026).

Selain soal dana, Ray juga menyoroti celah lain. Karena tidak terdaftar secara resmi sebagai tim kampanye di KPU, relawan tidak menjadi objek hukum meski menjalankan fungsi yang serupa. Mereka bebas merancang dan menjalankan aktivitas kampanye tanpa bisa dijerat aturan yang mengikat tim kampanye resmi.

Celah inilah, menurut Ray, yang mendorong partai-partai politik, khususnya menjelang Pemilu 2024 — berlomba-lomba membentuk organisasi relawan sendiri. Ketuanya pun kerap merupakan anggota atau bahkan pengurus partai itu sendiri, meski secara formal hubungan keduanya disangkal.

Ray menolak gagasan untuk merespons situasi ini dengan membuat regulasi baru. Menurutnya, Indonesia sudah over aturan, dan pengalaman menunjukkan bahwa aturan yang dibuat justru kerap menjadi alat melegalisasi tindakan yang semestinya dicegah, seperti yang terjadi pada pasal politik uang yang berulang kali direvisi namun praktiknya kian merajalela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Akademisi Kumpul, Sebut Rezim Prabowo tak Layak Pimpin Negara

7 April 2026 - 19:43 WIB

Tidak Setuju Kebijakan Prabowo? Tunggu 2029

7 April 2026 - 12:26 WIB

Ray Rangkuti: Relawan Politik Kini Pemburu Jabatan

6 April 2026 - 12:10 WIB

Populer POLITIK