Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Korupsi saat menjabat Kepala PPK, Mantan Kadis ESDM Babel Ditangkap Dalam Pelariannya

badge-check


					Korupsi saat menjabat Kepala PPK, Mantan Kadis ESDM Babel Ditangkap Dalam Pelariannya Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaaan Agung bersama dengan Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap buronan atas nama Suratno.

Suratno ditangkap saat berada di sebuah rumah makan di daerah Cisarua pada Senin malam (7/10). Penangkapan atas Suratno merupakan bagian dari program Tangkap Buron  ke – 134.

“Suratno merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Prov.Babel yang saat tertangkap menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur, terjerat kasus tindak pidana korupsi ketika menjabat selaku PPK pada Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung,” jelas Mukri Kapuspen Kejaksaan Agung dalam Rilisnya pada 09 oktober 2019.

Dijelaskan Mukri , proyek dengan anggaran daerah senilai Rp 3 Miliar yang ternyata dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang dianggarkan.

Selanjutnya buron atas nama Suratno diterbangkan dari Jakarta menuju Bangka Belitung (Babel) pada hari, Selasa (8/10) untuk menjalani proses hukum nya dengan pengawalan khusus dari petugas Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI