Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Polsek Tamansari Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian Bersenjata Api

badge-check


					Halaman Mako Polsek Metro Tamansari Jl. Blustru No.1 Kel. Mangga Besar Kec. Tamansari Jakarta Barat Perbesar

Halaman Mako Polsek Metro Tamansari Jl. Blustru No.1 Kel. Mangga Besar Kec. Tamansari Jakarta Barat

INAnews.co.id, Jakarta – Jajaran Polsek Tamansari berhasil tangkap kasus pencurian dengan dipersenjatai senjata api jenis Pistol Revolver.

Polisi berhasil menangkap 6 pelaku berinisial, AS, ADI, RZL, DO, AGS, dan A, Senin (04/11/2019)

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto Sik, Msi, Menggelar Press Conference Ungkap Kasus 363KUHP Serta Kepemilikan Senjata Api Tanpa Hak

Ke 6 Pelaku Terjerat Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU DARURAT NO.12 TAHUN 1951 dengan Ancaman Pidana Penjara Maksimal 20 Tahun.

Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly mengatakan, penangkapan enam pelaku ini berdasarkan laporan warga yang merasa kehilangan sepeda motornya di kawasan Jalan Ibrahim Dalam RT. 012/06, Tangki, Taman Sari Jakarta Barat, pada Jumat (01/10/2019), sekira pukul 07.00 WIB.

“Dari 6 pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim kami  berasal dari Lampung,” ujar Ruly.

Dari penagkapan Polisi berhasil menyita Barang Bukti yang diantaranya :

1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, warna Putih, Tahun 2019, No. Pol. B 4651 BVF.
1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street, warna Silver, No. Pol. A 2038 XI.
1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street, warna Hitam, No. Pol. B 6355 WUF.
1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street, warna Hitam, No. Pol. B 3509 URI
1 buah Tas Selempang kecil warna coklat berisikan 1 pucuk Senjata Api rakitan jenis Revolver bergagang kayu warna coklat.
2 butir peluru tajam Cal. 9mm.
1 buah kunci “Y”
2 buah gagang kunci Letter “T”.
2 buah anak kunci Letter “T”.
1 buah kunci magnet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH