Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

SOSDIKBUD

Maikel Walewangko Minta Pihak PP Tol Segera Perbaiki Fasilitas Masyarakat Yang Rusak

badge-check


					Maikel Walewangko Minta Pihak PP Tol Segera Perbaiki Fasilitas Masyarakat Yang Rusak Perbesar

INanews.co.id Bitung- Keluhan masyarakat Kota Bitung khususnya masyarakat kelurahan Tendeki di respon oleh komisi I DPRD Kota Bitung.

Hal ini di sampaikan oleh Maikel Walewangko sebagai anggota dewan komisi 1 DPRD Kota Bitung, pada Rabu 6 November 2019.

Maikel menyampaikan hal ini secara mendadak. ” Kami turun kelokasi karena sifatnya urgent, kami turun karena ada 2 aspirasi rakyat yang harus kami realisasikan yang pertama mengenai mata air dan drainase,” ungkap Maikel ke beberapa media.

Lanjut Maikel drainase yang ada di kelurahan Tendeki ini dari informasi masyarakat sudah tidak berfungsi, dikarenakan tumpahan material yang berasal dari truk pengangkut material yang di gunakan pihak PP tol.

Maikel menambahkan tumpahan material tersebut dibersihkan oleh pihak PP tol dari badan jalan dan hanya di biarkan atau ditumpuk di pinggiran jalan sehingga tumpahan material tersebut jatuh ke drainase sehingga membuat drainase tersebut tersumbat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Informasi yang berhasil didapatkan dari masyarakat, kalau pihak pemerintah dalam hal ini pihak kelurahan sudah pernah membuat kesepakatan dengan pihak PP tol, untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat dari kegiatan pekerjaan jalan tol” jelas Maikel.

Lanjut Maikel DPRD Kota Bitung akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini hingga tuntas,dan juga meminta kepada pihak PP tol untuk segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat pekerjaan jalan tol.

” Kalau pun ada kesepakatan antara pihak kelurahan dan PP tol itu harus secara transparan, agar supaya masyarakat tau seperti apa kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dan pihak PP tol, sehingga tidak membuat pertanyaan bagi masyrakat,” tutup Maikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kompetisi Bukan Jalan Kepemimpinan Perempuan

7 Januari 2026 - 09:25 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

Mengenal Situs Tadulako: Menbud Susuri Sejarah Megalitik Lore Lindu

31 Desember 2025 - 13:22 WIB

Populer BUDAYA