Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

NASIONAL

Dianggarkan Rp. 1,2 triliun, MA akan Bangun 25 Gedung Pengadilan

badge-check


					Dianggarkan Rp. 1,2 triliun, MA akan Bangun 25 Gedung Pengadilan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tahun 2020, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran belanja modal sebesar 1,2 trilyun rupiah untuk membangun 25 gedung pengadilan baru.

Selain gedung baru juga menyelesaikan pembangunan yang berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP), dan pembangunan-pembangunan yang berpotensi berstatus KDP.

Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo Gedung baru yang akan dibangun pada tahun 2020, adalah sebagian dari 85 pengadilan baru yang diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu.

“Saat ini pengadilan-pengadilan tersebut menempati gedung tempat sidang di luar gedung pengadilan induk (zitting plaats), gedung-gedung berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, bahkan sebagian masih menyewa gedung bahkan ruko,” ujar Pudjoharsoyo dalam acara pembinaan dan konsultasi persiapan pelaksanaan pembangunan gedung kantor pada 30 oktober 2019, di Jakarta.

Pembangunan gedung baru ini dimaksudkan agar pengadilan dapat melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal.  Seluruh gedung pengadilan yang akan dibangun tersebut terdiri dari 16 Pengadilan Negeri dan 9 Pengadilan Agama.

“Hingga saat ini baru 25 pengadilan yang telah memenuhi persyaratan data dukung,” ungkapnya.

Dengan begitu, Mahkamah Agung akan secara simultan menyelesaikan pembangunan gedung pengadilan baru di tahun-tahun berikutnya.

Menggandeng Beberapa Pemangku Kepentingan

Mahkamah Agung menggandeng sejumlah pemangku kepentingan dalam hal pembanguna gedung tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Para peserta akan diberikan materi tentang Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan langsung akan dipraktekkan untuk kepentingan pembangunan gedung di satuan kerjanya,” Ujar Sahwan, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung yang bertindak selaku ketua panitia.

Sahwan berharap setelah mengikuti kegiatan ini pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung kantor pengadilan dapat segera dilaksanakan sesuai target yang direncanakan, penyerapan dan pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL