INAnews.co.id, Serpong – Dalam kunjungannya ke Puspiptek untuk melihat fasilitas laboratorium Menristek Bambang Brojonegoro mengatakan peniliti bisa menggunakan fasilitas laboratorium di Puspitek.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro meyakini berbagai sarana dan prasarana (fasilitas) penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap), yang ada di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang di kelola oleh Kementerian Ristek/BRIN, terutama Pusat Litbangjirap yang dikelola oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dapat terus dikembangkan agar dapat digunakan oleh industri, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Menurut mantan Kepala Bappenas itu, tidak ada alasan bagi para ilmuwan untuk tidak mengembangkan berbagai ilmu yang canggih seperti teknologi nano atas dasar alasan tidak punya alat yang mumpuni dan laboratorium yang sesuai.
Ia menegaskan alat-alat dan laboratorium yang dimiliki oleh beberapa lembaga penelitian pemerintah seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dapat digunakan jika untuk kepentingan yang jelas.
“Meskipun dikelola oleh LIPI tapi intinya adalah milik pemerintah dan dengan demikian siapapun berhak memakai, terutama untuk tujuan penelitian,” katanya.
Selain itu, dalam kunjungan tersebut Menristek juga menegaskan selain menelurkan inovasi, lembaga-lembaga penelitian milik pemerintah juga bisa memberikan layanan atau jasa kepada industri di Indonesia yang membutuhkan pengujian materi.

Bambang mengatakan yang terpenting laboratorium tersebut digunakan untuk penelitian.
“Tidak alasan bagi ilmuwan atau peneliti Indonesia untuk mengaku kesulitan mendapatkan fasilitan penelitian dan juga tidak ada alasan mereka tidak dapat mengembangkan ilmu yang canggih, dengan alasan tidak ada alat atau laboratorium,” Pungkas Bambang.






