Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

OLAHRAGA

YLKI : Haringga Sirla berhak dapat ganti rugi dari PSSI

badge-check

INAnews.co.id – Penonton pertandingan olahraga berhak atas kompensasi dan ganti rugi. Pernyataan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait dengan tewasnya salah satu anggota supporter Persija (Jakmania), yang bernama Haringga Sirla (23).

“Apalagi ketika ia membayar tiket maka dia berhak kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Sebagai konsumen, sebagaimana dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen penonton berhak atas kompensasi dan ganti rugi, jika selama menjadi penonton dirugikan, ” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

Insiden terbunuhnya Haringga Sirla yang terbunuh dan dikeroyok oleh suporter dari Persib yang terjadi pada pertandingan antara Persib dan Persija di stadion Gelora Bandung Lautan Api, (23/09/2018) harusnya ada penggantian sesuai dengan UU konsumen.

“Jika selama menjadi penonton dirugikan maka sebenarnya dia berhak atas kompensasi dan ganti rugi, apalagi jika sampai menjadi korban tewas,” kata Tulus Abadi .

Tulus menambahkan atas meninggalnya penonton atau suporter sepak bola maka bisa di simpulkan bahwa PSSI telah gagal dalam menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi penonton sebagai konsumen sepak bola dalam pertandingan olahraga.

“Dalam pertandingan olahraga seharusnya arena pertandingan tersebut dilengkapi ‘Panic button’ untuk sebagai penanganan pertama jika terjadi masalah. maka dari itu tidak adanya lagi terjadi hal  seperti ini terulang kembali di masa yang akan datang,” terang Tulus.

Dalam hal penggantian rugi ini Hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, yang baru memberikan donasi santunan kepada keluarga besar Haringga Sirla sebesar Rp. 50 juta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kisah Sukses Pelajar SMA Menggelar Pertandingan Padel Antar Sekolah

23 Desember 2025 - 09:27 WIB

Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Kosmik di Hotel 88 Mangga Besar VIII

19 Desember 2025 - 12:55 WIB

Hotel 88 Fatmawati Dipenutup Tahun 2025 Hadirkan New Year Carnaval 2026

19 Desember 2025 - 12:38 WIB

Populer GAYA HIDUP