Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

OLAHRAGA

YLKI : Haringga Sirla berhak dapat ganti rugi dari PSSI

badge-check

INAnews.co.id – Penonton pertandingan olahraga berhak atas kompensasi dan ganti rugi. Pernyataan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait dengan tewasnya salah satu anggota supporter Persija (Jakmania), yang bernama Haringga Sirla (23).

“Apalagi ketika ia membayar tiket maka dia berhak kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Sebagai konsumen, sebagaimana dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen penonton berhak atas kompensasi dan ganti rugi, jika selama menjadi penonton dirugikan, ” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

Insiden terbunuhnya Haringga Sirla yang terbunuh dan dikeroyok oleh suporter dari Persib yang terjadi pada pertandingan antara Persib dan Persija di stadion Gelora Bandung Lautan Api, (23/09/2018) harusnya ada penggantian sesuai dengan UU konsumen.

“Jika selama menjadi penonton dirugikan maka sebenarnya dia berhak atas kompensasi dan ganti rugi, apalagi jika sampai menjadi korban tewas,” kata Tulus Abadi .

Tulus menambahkan atas meninggalnya penonton atau suporter sepak bola maka bisa di simpulkan bahwa PSSI telah gagal dalam menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi penonton sebagai konsumen sepak bola dalam pertandingan olahraga.

“Dalam pertandingan olahraga seharusnya arena pertandingan tersebut dilengkapi ‘Panic button’ untuk sebagai penanganan pertama jika terjadi masalah. maka dari itu tidak adanya lagi terjadi hal  seperti ini terulang kembali di masa yang akan datang,” terang Tulus.

Dalam hal penggantian rugi ini Hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, yang baru memberikan donasi santunan kepada keluarga besar Haringga Sirla sebesar Rp. 50 juta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Membangun Ekosistem Olahraga Basket Yang Kompetitif Dan Berkelanjutan, Garuda West Gelar Turnamen Kelompok Umur

26 April 2026 - 21:15 WIB

Gelaran Zumba Party Di HARRIS Convention Hall Bekasi Berlangsung Meriah

21 April 2026 - 08:14 WIB

Product Experience SOLAR 2.0, Ortuseight Tegaskan Sebagai Brand Inovator Konsisten Dukung Atlet Dan Komunitas Lari

3 April 2026 - 11:39 WIB

Populer GAYA HIDUP