Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Mahkamah Agung resmikan 85 Pengadilan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud

badge-check


					Mahkamah Agung resmikan 85 Pengadilan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud Perbesar

INAnews.co.id – Alasan dipilihnya Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat peresmian dalam pesan rilisnya Ketua Mahkamah Agung mengatakan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan perhatian terhadap pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia.

Perlu diketahui Kabupaten Kepualuan talaud terletak disebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia Timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao Del Sur Negara Filipina.

Dari delapan puluh lima pengadilan baru yang diresmikan itu terdiri dari tiga badan peradilan diantaranya adalah 30 Pengadilan Negeri , 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syariah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Abdullah, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuka itu tersebar di seluruh pelosok Indonesiadan berada di ibukota kabupaten dan kotamdya. “Untuk Pengadilan Tata Usaha Negara yang baru dibentuk itu berada di Ibukota Propinsi,” jelas Abdullah.

Dikatakan juga oleh Abdullah “ dengan dibentuknya pengadilan baru tersebut untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya yang besar untuk datang mencari keadilan kini dapat ditempuh dalam waktu relatif yang singkat,” ujarnya.

“Hal ini juga sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung, dan merupakan langkah strategis anatar pemerintah selaku seksekutif dan Mahkamah Agung selaku yudikatif dalam rangka memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia seluruh pengadilan baru yang dibentuk harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, “ jelas Abdullah.

Dalam acara peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, beberapa Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan MA dan para pimpinan Pengadilan baru.

 

Reporter : Syamsul Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL