Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

Uncategorized

128 orang tertipu lowongan kerja PT KAI

badge-check


					128 orang tertipu lowongan kerja PT KAI Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Ratusan orang tertipu dengan informasi lowongan pekerjaan yang dibuka oleh PT. Kereta Api Indonesia. Sebanyak 128 orang korban berita bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI), terlantar di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/11) malam.

Tangkapan layar tiket elektronik palsu Jakarta-Yogyakarta. 128 orang menjadi korban berita bohong usai dijanjikan akan menjadi pegawai KAI setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Yogyakarta menggunakan tiket palsu untuk tes.

Senior Manager Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Edy Kuswoyo menegaskan, pihaknya akan mendampingi para korban saat melaporkan kejadian ini, “Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda,” kata dia.

(@keretaapikita) Atas kejadian ini, KAI mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kemudahan menjadi pegawai KAI.

“Lapor dan tanyakan jika ada yang mencurigakan kepada kami melalu Contact Center KAI di 021-121 atau email di cs@kai.id,” tulis akun tersebut.

Pihak KAI menegaskan tidak memungut biaya satu rupiah pun selama proses perekrutan berlangsung dan menegaskan tidak melakukan kerja sama dengan biro perjalanan manapun selama proses perekrutan berlangsung.

Namun, pihak PT KAI dan pihak Stasiun Besar Gambir belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini dan nasib 128 orang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos

20 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fatwa Pembiayaan Bermasalah Baru Ada untuk Murabahah

16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Anggaran Rp17 Triliun untuk BoP Trump

4 Februari 2026 - 09:42 WIB

Populer Uncategorized