INAnews.co.id ,Lampung – Menindaklanjuti amanat Ketua Mahkamah Agung RI saat meresmikan 85 pengadilan baru di Melonguane pada 22 Oktober 2018 agar seluruh satuan kerja memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Herri Swantoro melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan Provinsi Lampung pada Rabu, 21 November 2018.
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara pembinaan ke wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Kehadiran Dirjen Badilum didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Tanjung Karang, Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Gedong Tataan Damenta Alexander bersama dengan Bupati Pesawaran dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Secara detail Dirjen Badilum dan KPT Tanjung Karang langsung meninjau sarana dan prasarana yang telah disiapkan bagi pelayanan para pencari keadilan. Ruang sidang, ruang sidang anak, ruang tahanan, ruang IT serta ruang mediasi hingga ke WC satu persatu dimasuki oleh Dirjen Badilum dan diamati dengan teliti.
“Secara keseluruhan, sebagai kantor sementara, fasilitas-fasilitas yang ada di PN Gedong Tataan ini sudah luar biasa. Sudah memenuhi kenyamanan para pencari keadilan. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberi kemudahan” ujar Herri dalam siaran beritanya.
Toilet Tahanan Wanita Masih Kotor dan Sekat Ruang Advokat sangat Berdekatan
Sebagaimana diketahui gedung PN Gedong Tataan sebelumnya merupakan Gedung PGRI kabupaten dan diberi pinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan disulap serta digunakan untuk gedung PN Tataan oleh Ketua Pengadilan Negeri.
” Beliau sangat progresif membenahi sarana dan prasarana pengadilan ini demi melayani masyarakat” paparnya.
Namun masih banyak kekurangan pada gedung PN Tataan ini , diantaranya saat Herri melihat kondisi di ruang tahanan wanita, Herri menyoroti dan menegur jika toilet ruang tahanan yang menurutnya masih kotor dan kurang bersih.
“Walau ini WC tahanan, tetapi saya menekankan WC ini harus sama bersih dan sama keadaannya dengan toilet kantor yang sehari-hari digunakan oleh pegawai” ujar Herri.
Herri Swantoro juga memberi sedikit catatan kepada KPN Gedong Tataan tentang letak ruangan jaksa dan advokat yang terlalu kecil dan kurang tepat.
“Tolong penempatan ruang jaksa dan advokat yang bersebelahan ini agar ditata ulang, apalagi berdekatan pula dengan ruang hakim. Nanti mereka-mereka ini berkompromi sedangkan tekad dan komitmen kita adalah menciptakan proses yang bersih demi peradilan yang agung” papar Herri dengan rinci.






